Jumat, 28 November 2008

PGI Wilayah Sumut Tolak Pengesahan UU Pornografi

Medan (SIB)
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah Sumut tolak pengesahan Undang-undang Pornografi dan harus dipikir ulang. Hal itu disampaikan Ketua PGI Wilayah Sumut Pdt WTP Simarmata MA usai berkotbah pada Puncak Kebangunan Iman Paduan Suara Solideo II, Minggu (12/10) di HKBP Bethesda Resort Medan Sunggal Jalan Sei Asahan Medan.
“Pengesahan Undang-undang Pornografi harus dipikir ulang oleh yang berwewenang (DPR dan Pemerintah) dan harus menerima pokok-pokok pikiran dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat, gereja-gereja maupun semua institusi lainnya,” ujarnya.
Menurutnya sesuatu yang tidak mungkin, pemerintah sampai mengatur secara teknis mengenai gambar atau buku yang dibaca oleh masyarakat. Kalau itu disahkan maka itu akan mengebiri kebebasan dan kalau dipaksakan akan mengurangi kebebasan berpikir dan berkarya dari kemanusiaan yang sesungguhnya dibawa lahir sesuai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Kalau ada yang mau dijaga karena soal moral dan lain-lain, disalahgunakan dan lain-lain maka yang terpenting dilakukan adalah pendidikan moral, budi pekerti, di sekolah-sekolah, lingkungan dan keluarga.
Mengkonsumsi pornografi tidak mungkin dilarang karena melalui situs internet sudah sangat merajalela dan anak-anak remaja pemuda dan orang tua secara bebas dapat mengaksesnya. Jadi kalau di sini dilarang tapi internet terbuka maka itu juga sesuatu yang tidak pas. Kita juga harus melihat perkembangan meluasnya pornografi harus diselidiki sumbernya, tidak mungkin anak-anak atau remaja yang mengedarkan foto-foto kalau tidak ada yang membeking.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang baru dilantik beberapa waktu lalu secara tegas menyampaikan komitmen Polri untuk melawan judi, illegal logging, dan PGI berharap Kapolri juga menjadikan beking dari beredarnya foto-foto pornografi sebagai sasaran utama.
WTP Simarmata yang didampingi Pdt S Pasaribu saat melakukan konferensi pers itu menyampaikan bahwa membangun moral bukan dengan menerbitkan Undang-undang Pornografi tapi dengan melakukan pendidikan budi pekerti dan moral.
PGI Sumut berpendapat bahwa UU Pornografi belum waktunya disahkan dan masih ada waktu memikirkannya, Kedua pemerintah harus memikirkan prioritas utama yaitu melawan kemiskinan dan membangun kerukunan atas kemajemukan yang ada.
PGI mengarahkan agar pemerintah dan DPR fokus untuk melawan kemiskinan dan mempertahankan kerukunan.
PGI akan melakukan pertemuan dengan pimpinan-pimpinan gereja untuk melakukan sosialisasi sehingga memiliki pemahaman yang sama dan pemahaman itu disampaikan kepada masyarakat.The Christian Conference of Asia (Dewan Gereja Asia) telah menugaskan Ketua PGI Wilayah Sumut untuk mengundang pimpinan gereja dan anggota dewan gereja untuk melakukan evaluasi terhadap kehadiran gereja-gereja Asia dan melihat urgensi dari Undang-undang Pornografi. Apa pentingnya UU Pornografi, apakah akan berdampak pada kemakmuran rakyat atau ekonomi rakyat lebih baik dan apa yang didapat rakyat kalau UU Pornografi disahkan adalah sesuatu yang sangat penting. Kegiatan yang akan digelar PGI Wilayah Sumut adalah untuk memperbaiki ekonomi, membangun kemajemukan sebagai pemberian Tuhan kepada kita sebagai bagian dari penciptaan dan martabat kemanusiaan kita. (M15/d)

0 komentar: