Sabtu, 10 September 2016

Ketua PGI Sumut Pdt WTP Simarmata MA Berharap Keputusan Sinode Godang Amandemen AP HKBP Demi Kepentingan Umat Bukan untuk Kepentingan Individu ...

Ketua PGI Sumut Pdt WTP Simarmata MA Berharap Keputusan Sinode Godang Amandemen AP HKBP Demi Kepentingan Umat Bukan untuk Kepentingan Individu Apalagi Pimpinan

sumber: http://hariansib.com tanggal 15 September 2010

Pematangsiantar (SIB)
Ketua PGI Sumut Pdt WTP Simarmata MA berharap keputusan yang dihasilkan oleh Sinode Godang Amandemen Aturan Peraturan (AP) HKBP demi kepentingan umat, bukan untuk kepentingan individu, apalagi untuk kepentingan pimpinan.
Sinode Godang Amandemen adalah amanat dari Sinode Godang 2008, bertujuan agar HKBP dapat melakukan pembenahan terhadap berbagai kelemahan yang ada di dalam Aturan dan Peraturan 2002, yang diberlakukan pada tahun 2004. Sinode Godang yang 2008 mengamanatkan kepada pimpinan untuk membentuk Komisi Amandemen bukan Tim Amandemen, jelas Pdt WTP Simarmata.
Diadakannya Sinode Godang Amandemen, lebih lanjut dikatakannya, untuk mendorong HKBP melakukan satu perubahan dalam melayani warga jemaat, dan secara optimal mampu menjawab pelbagai pergumulan gereja dari tingkat jemaat, resort, dan distrik. Karena, aturan dan peraturan yang dijalani sekarang tidak cocok dengan perkembangan jaman dan kebutuhan rohani warga jemaat.
Diharapkan, pada Sinode Godang Amandemen yang akan dilaksanakan tanggal 14-16 September 2010 terbentuk Majelis Pusat yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja dari Pimpinan HKBP. Sedangkan MPS (Majelis Pekerja Sinode) hanya berfungsi untuk mengangkat dan memberhentikan Balitbag, Badan Audit, Unit Usaha, dan menerima informasi pimpinan sewaktu rapat.
“Tidak ada wewenang MPS untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja dari Pimpinan HKBP. Oleh karena itu pada Sinode Godang Amandemen, sebaiknya terbentuk Majelis Pusat HKBP, agar ada badan yang mengawasi dan mengevaluasi kinerja dari Pimpinan HKBP,” tegasnya. (BP/y)