Minggu, 30 November 2008

Sesalkan dan Merasa Ngeri Atas Perbuatan Guru di Tapteng Memaksa Muridnya Melakukan Oral Sek

Pematangsiantar (SIB)

Ketua Umum PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) Wilayah Sumut Pdt Willem TP Simarmata MA di Pematangsiantar, Kamis (20/11) mengatakan, sangat menyesalkan dan merasa prihatin atas ulah bejad Erwin Ronaldo, guru di Tapanuli Tengah, Sumut yang diduga memaksa murid perempuan yang berada dalam asuhannya melakukan oral seks di depan kelas.
Hal itu disampaikan menanggapi pemberitaan SIB, Kamis (20/11) berjudul “Oral seks guru di Tapteng, Mendiknas dan Menag akan dipanggil DPR”. Tegasnya, tindakan/perbuatan guru yang diduga melakukan oral seks dengan memaksa muridnya yang masih di bawah umur sudah jelas melanggar hukum dan tata susila serta nilai-nilai moral, apalagi nilai agama.
Karenanya, menurutnya Bupati Tapteng sebagai kepala daerah harus bertindak secepatnya untuk menindaklanjutinya supaya tidak semakin banyak tanggapan yang berbeda tentang hal itu. Untuk itu pembinaan terhadap guru harus terus dilakukan, sebab tugas dari guru tidak saja mewariskan ilmu pengetahuan tapi juga budi pekerti moral dan perilaku yang baik.
Sebab, ternyata si guru yang diduga memaksa muridnya melakukan oral seks, sudah tidak mewariskan yang baik kepada anak-anak didiknya, bahkan sudah memberikan contoh yang tak baik dengan merusak masa depan anak-anak (muridnya). Karenanya, sebagai seorang pendeta dan ketua umum PGI Wilayah Sumut, patut sangat menyesalkan perbuatan guru yang diduga memaksa muridnya di depan kelas untuk melakukan oral seks. Tegasnya, setelah membaca beritanya di koran, terus merasa ngeri atas peristiwa tersebut.
Dikatakan, sanksi atau hukuman apa yang nantinya dijatuhkan kepada oknum pelaku, tentu ada undang-undang dan kode etik yang mengatur tentang hal itu dan hal itu sebaiknya kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum.
Dikatakan, kita juga menyampaikan terimakasih atas sikap keluarga korban yang sudah mengadukan peristiwa kepada polisi, karena hal itu merupakan suatu tindakan yang sangat tepat dan biarlah aparat kepolisian yang mengusutnya hingga tuntas, kata Pdt WTP Simarmata MA. (S1/c)

0 komentar: